Rabu, 07 November 2012

CONTOH KASUS KASU ETIKA BISNIS


CONTOH KASUS KASU ETIKA BISNIS

            PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. PTFI menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. Kami memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.
            PT Freeport Indonesia merupakan jenis perusahaan multinasional (MNC),yaitu perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang..
Contoh kasus pelanggaran etika yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia :
·         Mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia (FI) tersebut disebabkan perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport di seluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah daripada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3. Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya.
·         Biaya CSR kepada sedikit rakyat Papua yang digembor-gemborkan itu pun tidak seberapa karena tidak mencapai 1 persen keuntungan bersih PT FI. Malah rakyat Papua membayar lebih mahal karena harus menanggung akibat berupa kerusakan alam serta punahnya habitat dan vegetasi Papua yang tidak ternilai itu. Biaya reklamasi tersebut tidak akan bisa ditanggung generasi Papua sampai tujuh turunan. Selain bertentangan dengan PP 76/2008 tentang Kewajiban Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, telah terjadi bukti paradoksal sikap Freeport (Davis, G.F., et.al., 2006).
Kestabilan siklus operasional Freeport, diakui atau tidak, adalah barometer penting kestabilan politik koloni Papua. Induksi ekonomi yang terjadi dari berputarnya mesin anak korporasi raksasa Freeport-McMoran tersebut di kawasan Papua memiliki magnitude luar biasa terhadap pergerakan ekonomi kawasan, nasional, bahkan global.
            Sebagai perusahaan berlabel MNC (multinational company) yang otomatis berkelas dunia, apalagi umumnya korporasi berasal dari AS, pekerja adalah bagian dari aset perusahaan. Menjaga hubungan baik dengan pekerja adalah suatu keharusan. Sebab, di situlah terjadi hubungan mutualisme satu dengan yang lain. Perusahaan membutuhkan dedikasi dan loyalitas agar produksi semakin baik, sementara pekerja membutuhkan komitmen manajemen dalam hal pemberian gaji yang layak.
            Pemerintah dalam hal ini pantas malu. Sebab, hadirnya MNC di Indonesia terbukti tidak memberikan teladan untuk menghindari perselisihan soal normatif yang sangat mendasar. Kebijakan dengan memberikan diskresi luar biasa kepada PT FI, privilege berlebihan, ternyata sia-sia.
            Berkali-kali perjanjian kontrak karya dengan PT FI diperpanjang kendati bertentangan dengan UU Nomor 11/1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan dan sudah diubah dengan UU Nomor 4/2009 tentang Minerba. Alasan yang dikemukakan hanya klasik, untuk menambah kocek negara. Padahal, tidak terbukti secara signifikan sumbangan PT FI benar-benar untuk negara. Kalimat yang lebih tepat, sebetulnya, sumbangan Freeport untuk negara Amerika, bukan Indonesia.
            Justru negara ini tampak dibodohi luar biasa karena PT FI berizin penambangan tembaga, namun mendapat bahan mineral lain, seperti emas, perak, dan konon uranium. Bahan-bahan itu dibawa langsung ke luar negeri dan tidak mengalami pengolahan untuk meningkatkan value di Indonesia. Ironisnya, PT FI bahkan tidak listing di bursa pasar modal Indonesia, apalagi Freeport-McMoran sebagai induknya.

            Keuntungan berlipat justru didapatkan oleh PT FI dengan hanya sedikit memberikan pajak PNBP kepada Indonesia atau sekadar PPh badan dan pekerja lokal serta beberapa tenaga kerja asing (TKA). Optimis penulis, karena PT FI memiliki pesawat dan lapangan terbang sendiri, jumlah pasti TKA itu tidak akan bisa diketahui oleh pihak imigrasi.

Contoh dari Etika Teleologi, Deontologi, Teori Hak, Teori Keutamaan
a. Etika Teleologidari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkantujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkanoleh tindakan itu.Dua aliran etika teleologi :
 –
Egoisme Etis
 –
                UtilitarianismeEgoisme EtisInti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnyabertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
 Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat ituharus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagaikeseluruhan.Contoh : kewajiban untuk menepati janjib.      DeontologiDalam pemahaman teori Deontologi memang terkesan berbeda dengan Utilitarisme.Jika dalam Utilitarisme menggantungkan moralitas perbuatan pada konsekuensi, makadalam Deontologi benar-benar melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi
perbuatan. ”Deontologi” ( Deontology ) berasal dari kata dalam Bahasa Yunani yaitu :
deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya,dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatanmenjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajibdilakukan. Deontologi menekankan perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya.Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak bolehmelakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik, karena dalamTeori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatukeharusan.

Contoh : kita tidak boleh mencuri, berbohong kepada orang lain melalui ucapan danperbuatan.c. Teori HakTeori hak adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baikburuknya suatu perbuatan dan perilaku.Contoh : Hak seseorang untuk menganut agama yang mereka pilih.d. Teori Keutamaanadalah disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untukbertingkah laku baik secara moral.Contoh :
• Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang
mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi.
• Keadilan
adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepadasesama apa yang menjadi haknya.
• Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi
kecenderungan spontan untuk bermalas
 –
malasan. Ada banyak keutamaan semacamini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan.
• Hidup yang baik


Teori Kemoralan Sosial
Teori-teori Etika: Teori Kemoralan Sosial
            Teori Kemoralan Sosial cenderung mengaitkan peraturan masyarakat dengan konsepetika. Teori Kemoralan Sosial juga dikenali juga sebagai kemoralan konvensional dantradisionalisme atau konservatisme dalam kemoralan Ia merujuk kepada standard atauukuran moral yang merangkumi nilai-nilai yang mementingkan masyarakat. Individubukan sebagai matlamat kemoralan. Nilai atau peraturan ini adalah ukuran danpersetujuan masyarakat .Oleh itu individu bertanggungjawab untuk mematuhi standard moral ini demi menjagakerukunan sosial yang sedia ada. Hakikatnya, teori ini juga wujud di dalam ajaran Islamyang melihat moral melalui kacamata masyarkat dan kehidupannya selagi mana ia tidak
bertentangan dengan kehendak shara’. Maksudnya, moral atau undang
-undangwarisan sesebuah masyarakat secara automatik akan tertolak jika bertentangan dengan
Shari’ah.
 Individu yang berpegang kepada teori kemoralan sosial menghadapi kesukaranmenyesuaikan diri dengan peraturan dan situasi masyarakat yang baru sedangkanmasa dan keadaan sekeliling selalu berubah.
Perbandingan Teori Kemoralan Sosial dengan teori-teori yang lain
            Teori Teleologikal menyatakan sesuatu nilai sama ada betul atau salah adalahbergantung kepada keputusan akhir sesuatu tindakan.Teori Deontologi lebih mementingkan sifat perlakuan atau ciri-ciri peraturan itu dalammenentukan sama ada nilai itu adalah betul atau salah, akibat/kesan sesuatu perlakuanadalah tidak dititikberatkan dalam teori ini.Menurut Teori Prinsip Kewajipan, tanggungjawab merupakan satu nilai utamamenentukan sama ada tindakan itu bermoral atau tidak.

http://htmlimg1.scribdassets.com/9q0ft8ezls1jt14u/images/1-908e958b9c.jpg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar